Top infaq din al islam Secrets
Top infaq din al islam Secrets
Blog Article
Berinfak merupakan ibadah maliyah (ibadah harta) yang sangat dianjurkan dalam islam. Infak memiliki nilai sangat penting sebagai wujud kepedulian seorang muslim terhadap sesama. Dalam skala yang lebih luas, infak juga bisa disalurkan untuk kemaslahatan umat seperti pembangunan sarana dan prasarana, penguatan sektor ekonomi, dan lain sebagainya.
Di samping itu, diterangkan kelebihan ilmu serta galakan untuk memperbanyakkannnya. Begitu juga menggalakkan untuk mewariskan ilmu dengan cara pengajaran dan karya serta penerangan. (Lihat
Sementara itu, terkait ayat ‘wa lā tulqū bi'assistīkum ilat-tahlukati’ ada beberapa versi riwayat yang menjelaskan makna dan sebab turun ayat tersebut. Di antaranya versi riwayat Abu Hayyan dalam tafsirnya, yaitu mengutip riwayat dari Ikrimah menjelaskan bahwa ayat turun untuk kalangan Anshar yang menahan diri untuk menginfakkan hartanya di jalan Allah.
Allah SWT berfirman yang bermaksud: “Bandingan (derma) orang yang membelanjakan hartanya pada jalan Allah, ialah sama seperti sebiji benih yang tumbuh menerbitkan tujuh tangkai; tiap-tiap tangkai itu pula mengandungi seratus biji.
(6) Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah sesuai kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.”
Maksudnya: “Apabila mati seorang manusia, terputuslah daripadanya amalannya kecuali tiga perkara: Sedekah jariah atau ilmu yang dimanfaatkan dengannya atau anak yang soleh yang mendoakan baginya."
Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ..”[two]
Selain kualitas Alquran, pewakaf juga harus menentukan dengan jelas jumlah Alquran yang akan diwakafkan. Sebab, salah satu syarat sah wakaf yakni harta benda diketahui kadar/jumlahnya secara pasti;
Maka Allah meluaskan rizkinya dan memberinya nikmat di akhirat dengan sesuatu yang lebih utama lebih banyak, lebih agung dan lebih indah.
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Keutamaan lain dari mewakafkan kitab suci umat Islam yakni memberikan dorongan lebih bagi para calon penghafal Alquran. Dengan memberikan Alquran kepada mereka, maka pewakaf telah memudahkan muslim lain dalam beribadah kepada Allah yakni menghafal kitab suci-Nya.
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ check here أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Bagi para pemberi, mereka akan memperolehi ganjaran mereka dari Allah jika mereka memberi harta Allah ke jalan Allah itu dengan menjunjung peradaban-peradaban yang digariskan oleh Allah dan mematuhi perjanjian yang dimeterikannya dengan Allah.” (Lihat